Data Empiris Mengecewakan, Tax Amnesty Harus Dijalankan Hati-hati

28-06-2016 / KOMISI XI

 

Data empiris di dalam maupun di luar negeri memperlihatkan tingkat keberhasilan program pengampunan pajak (tax amnesty) banyak mengecewakan. Indonesia sudah tiga kali menjalankan program ini dan lebih banyak tidak berhasilnya. Untuk itu, tax amnesty perlu dijalankan hati-hati setelah RUU-nya disahkan DPR.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyatakan hal tersebut sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR, Selasa (28/6). “Memang kalau kita pelajari di berbagai negara, lebih banyak gagalya daripada suksesnya. Ya, itu sebabnya kita harus melakukannya dengan hati-hati, dengan perhitungan agar undang-undang ini betul-betul bisa dijalankan di lapangan. Pemerintah harus menjalankannya dengan serius dan keamanannya juga harus dijamin,” kata Hendrawan.

 

Tahun 1964 dan 1983, Indonesia pernah mejalankan program pengampunan pajak. Namun, karena kondisi politik yang tidak kondusif, program tersebut tidak berhasil. “Sementara tahun 1983 pernah dilakukan, karena saat itu terjadi pergantian rezim dari official assesment jadi pembayaran pajak yang ditentukan oleh pemerintah menjadi self assessment dan dilaporkan oleh wajib pajak yang bersangkutan,” jelas Anggota F-PDI Perjuangan ini.

 

Sementara itu, Hendrawan juga mengungkapkan pertemuannya dengan Presiden beberapa waktu lalu untuk membincang pengampunan pajak. Presiden sangat positif menyambut pengesahan RUU ini. Dalam pertemuan tersebut juga terjadi diskusi tentang perhitungan target program pengampunan pajak. Perhitungan ini, lanjut Hendrawan, belum pernah disampaikan oleh Menkeu sebelumnya di Komisi XI. (mh) foto: arief/mr.

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...